Rabu, 29 Juni 2011
Spanduk dan Selebaran pasca Keputusan MK
Setelah Mahkamah Kontitusi (MK) mengeluarkan Keputusan Pilkada Ulang Kota Pekanbaru barbagai spanduk dan selebaran bertebaran di Pekanbaru, ada dalam bentuk spanduk atau kertas kopian yang mengatas namakan pendukung atau menolak Kepututsan Tersbut. seperti yang terlihat ke Jembatan Laigton. I yang menghubungakan Rumabi Pesisir dengan Senapelan "MK.. Juga Manusia." Keputusan MK kecewakan Rakyat Pekanbaru . sementara itu di persimpangan Jl Dahlia-Melur sebuah spanduk putih bertenger di simpang tersebut " PILKADA Curang di Laknat Allah.. Hargai Keputusan MK.... tulisan ini telah mengangu kenyamanan masyarakat pekanbaru setelah pilkada pertama Sukses yang mengantarkan Pasangan Firdaus- Ayat sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru- namun Keputusan MK Tersebut mengharuskan KPU kota Pekanbaru mengulagi Pilkada yang akan diracang pada Bulan September yang akan datang... mudah mudahan masyarakat Pekanbaru menjadi Lebih cerdas. pintar dan bisa menentukan pemimpin mereka yang akan datang
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar